Rabu, 11 Agustus 2010

Abu Bakar Ba'asyir: "Jangan Takut Tegakkan Syariat Islam"

Abu Bakar Baasyir Nyaris Diusir Warga Serang
Hidayatullah.com–Negara ini tak kan mencapai keadilan, perubahan moral dan perubahan lainnya tanpa tegaknya Syari’at Islam. Karena hukum Syari’at yang diterapkan Allah tidak bisa dipungkiri dengan alasan apapun. Karena itu janganlah takut untuk menegakkannya. Hal ini disampaikan Abu Bakar Baasyir, pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dalam pertemuannya dengan wartawan di Carano Room, Padang. Senin kemarin.
”Tanpa tegaknya syari’at Islam di Indonesia maka keadilan dan kedamaian hanya omong kosong belaka.” tambah Baasyir.
Untuk menegakkan syari’at Islam, sebut Baasyir, jangan takut pada penguasa yang mengepung dimana-mana. Walau banyak rintangan, hadapilah dengan mengingat Allah. Allah pasti membukakan jalan untuk kemenangan Islam.
Menurut Ust Ba’asyir, dalam menegakkan syari’at Islam ada dua pilihan yaitu hidup mulia dengan berjuang di jalan Allah atau mati syahid di jalan Allah. “Jika kita kalah saat berjuang, jangan sampai kita belokkan syari’at Islam karena takut pada penguasa yang berkuasa (super power). Hukum Allah tidak dapat dipungkiri karena jelas tertuang dalam Al-Qur’an.
Karenanya, sebagai umat Muslim harus berani berjuang dengan mengharap ridha Allah,” papar Ba’asyir.
Mengutip Surat Al-Hujarat 15, Baasyir mengatakan bahwa seorang mukmin adalah orang yang beriman kepada Allah dan Rasulnya, tanpa ragu-ragu, selalu siap sedia menegakkan syari’at Allah sesuai dengan kemampuannya.
“Sikap inilah yang membuat seorang Muslim mampu berjihad di jalan Allah, karena kita tahu bahwa syari’at Allah itu tiada keraguan satupun. Karenanya, kita harus berjuang tanpa putus asa,” kata Baasyir.
Pertemuan yang berlangsung lebih kurang satu jam itu, dihadiri juga Irfianda Abidin, Ketua Komite Penegakan Syari’at Islam Sumatera Barat, Ibrahim Noor, Ketua Forum Majelis Masjid Se-Jabodetabek, H.St.Zaili Asrildan Pimpinan Umum berserta Pimpred Padang Ekspres. [dn/www.hidayatullah.com]

Tidak ada komentar: